Konsep,
Paradigma dan Teori Ilmu Administrasi
Konsep
Sekitar tahun 80-an berkembang konsep yang berlabel baru untuk memberdayakan konsep ilmu administrasi publik. Konsep tersebut antara lain ada yang menyebut New Public Administration (Bellone, 1980), The New Science of Organizations (Ramos, 1981), dan terakhir sekitar 90-an muncul konsep disebut New Public Management (Ferlie, 1996). Ini pada hakekatnya berupaya untuk mencerahkan konsep Ilmu Administrasi Negara.
Administrasi publik dimaksudkan untuk lebih memahami hubungan pemerintah dengan publik serta meningkatkan responsibilitas kebijkan terhadap kebutuhan publik, dan juga melembagakan praktek-praktek manajerial agar terbiasa melaksanakan suatu kegiatan dengan efektif, efesien dan rasional
Peran administrasi publik dalam suatu negara sangat vital sehingga Karl Polangi mengatakan bahwa kondisi ekonomi suatu negara sangat tergantung pada dinamika administrasi publik.
Teori:
Gray (1989) menjelaskan peran administrasi publik dalam masyarakat adalah (1) menjamin pemerataan distribusi pendapatan nasional kepada kelompo masyarakat miskin secara berkeadilan, (2) melindungi hak-hak rakyat atas kepemilikan kekayaan, serta menjamin kebebasan bagi rakyat untuk melaksanakan tanggung jawab atas diri mereka, (3) melestarikan nilai tradisi masyarakat yang sangat bervariasi
Dimock & Dimock membagi empat komponen administrasi publik yaitu: (1) apa yang dilakukan pemerintah: pengaruh kebijakan, tindakan-tindakan politis, dasar-dasar wewenang, lingkungan kerja pemerintah, penentuan tujuan, kebijakan administratif kedalam rencana-rencana, (2) Bagaimana pemerintah mengatur organisasi, personalia, pembiayaan, usaha, struktur administrasi dari segi formalnya, (3) bagaimana para administrator mewujudkan kerjasama, (4) bagaimana pemerintah tetap bertanggung jawab baik pengawasan eksekutif, yudkatif dan legislatif.
Ruang lingkup administrasi publik adalah (1) kebijakna publik, (2) birokrasi publik, (3) managemen Publik, (4) Kepemimpinan, (5) pelayanan Publik, (6) Administrasi kepegawaian, (7) Kinerja, (8) etika administrasi publik.
Paradigma:
G. Fredrickson (1984) mengemukakan enam paradigma administrasi publik yaitu:
Sekitar tahun 80-an berkembang konsep yang berlabel baru untuk memberdayakan konsep ilmu administrasi publik. Konsep tersebut antara lain ada yang menyebut New Public Administration (Bellone, 1980), The New Science of Organizations (Ramos, 1981), dan terakhir sekitar 90-an muncul konsep disebut New Public Management (Ferlie, 1996). Ini pada hakekatnya berupaya untuk mencerahkan konsep Ilmu Administrasi Negara.
Administrasi publik dimaksudkan untuk lebih memahami hubungan pemerintah dengan publik serta meningkatkan responsibilitas kebijkan terhadap kebutuhan publik, dan juga melembagakan praktek-praktek manajerial agar terbiasa melaksanakan suatu kegiatan dengan efektif, efesien dan rasional
Peran administrasi publik dalam suatu negara sangat vital sehingga Karl Polangi mengatakan bahwa kondisi ekonomi suatu negara sangat tergantung pada dinamika administrasi publik.
Teori:
Gray (1989) menjelaskan peran administrasi publik dalam masyarakat adalah (1) menjamin pemerataan distribusi pendapatan nasional kepada kelompo masyarakat miskin secara berkeadilan, (2) melindungi hak-hak rakyat atas kepemilikan kekayaan, serta menjamin kebebasan bagi rakyat untuk melaksanakan tanggung jawab atas diri mereka, (3) melestarikan nilai tradisi masyarakat yang sangat bervariasi
Dimock & Dimock membagi empat komponen administrasi publik yaitu: (1) apa yang dilakukan pemerintah: pengaruh kebijakan, tindakan-tindakan politis, dasar-dasar wewenang, lingkungan kerja pemerintah, penentuan tujuan, kebijakan administratif kedalam rencana-rencana, (2) Bagaimana pemerintah mengatur organisasi, personalia, pembiayaan, usaha, struktur administrasi dari segi formalnya, (3) bagaimana para administrator mewujudkan kerjasama, (4) bagaimana pemerintah tetap bertanggung jawab baik pengawasan eksekutif, yudkatif dan legislatif.
Ruang lingkup administrasi publik adalah (1) kebijakna publik, (2) birokrasi publik, (3) managemen Publik, (4) Kepemimpinan, (5) pelayanan Publik, (6) Administrasi kepegawaian, (7) Kinerja, (8) etika administrasi publik.
Paradigma:
G. Fredrickson (1984) mengemukakan enam paradigma administrasi publik yaitu:
- Birokrasi
klasik yang berfokus pada struktur organisasi dan fungsi, prinsip manajemen
sedangkan lokusnya adalah berbagai jenis organisasi, baik pemerintah
maupun bisnis. Nilai pokok
yang mau diwujudkan adalah efesiensi, efektifitas ekonomi dan rasional.
Tokohnya adalah Weber (Bereucrasy, 1922), Wison (The Study of public
administration, 1887), Tylor, (Scientific management, 1912) dan gullic dan
Urwick (Paper on the Science of administration, 1937)
- Birokrasi
Neo Klasik memuat nilai yang dianut sama dengan paradigma birokrasi
klasik, namun yang berbeda adalah fokus pada proses pengambilan
keputusan dengan perhatian khusus pada penerapan ilmu prilaku, ilmu
manajemen, analisa sistem dan penelitian operasi sementara lokusnya adalah
keputusan yang dihasilkan birokrasi pemerintah. Tokohnya adalah Simon
(Administrasi Behaviour, 1984) Cyer dan March (Abehavioral Theory of the
firm, 1963)
- Kelembagaan
yang berfokus pada pemahaman mengenai prilaku birokrasi yang dipandang
juga sebagai suatu organisasi yang kompleks. Masalah efesiensi,
efektivitas dan produktivitas organisasi kurang mendapat perhatian. Salah satu perilaku organisaisasi
yang diungkapkan dalam paradigma ini adalah perilaku pengambilan keputusan
yang bersifat gradual dan increamental yang oleh Limbdon dipandang sebagai
satu-satunya cara untuk memadukan kemampuan dan keahlian birokrasi dengan
preferensi kebijkana dan berbagai kemungkinan bias dari pejabat politis.
- Hubungan
kemanusiaan yang intinya adalah keikut sertaan dalam pengambilan
keputusan, minimasi perbedaan dan status dan hubungan antar pribadi,
keterbukaan, aktualisasi diri dan optimasi tingkat kepuasan, fokusnya
adalah dimensi-dimensi kemanusiaan dan aspek social dalam tiap jenis
organisasi atau birokrasi. Tokohnya
Rennis Likert (The Human organizations its managemen and value, 1967)
- Pilihan
Publik, lokus administrasi negara menurut paradigma ini tak terlepas dari
politik. Fokusnya adalah
pilihan-pilihan untuk melayani kepentingan publik akan barang dan jasa
yang harus diberikan oleh sejumlah organisasi yang kompleks, Tokohnya
Ostrom (1973) Tullock (1968).
- Administrasi
negara baru: locusnya adalah usaha untuk mengorganisasikan, menggambarkan
dan mendesain ataupun membuat organisasi dapat berjalan kearah dengan
mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan secara maksimal yang dilaksanakan
dengan menggambarkan sistem desentralisasi dan organisasi-organisasi
demokratis yang responsif dan mengundang partisipasi dan peran serta dan
dapat meberikan secara merata jasa-jasa yang diperlukan masyarakat. Karakteristiknya adalah menolak
bahwa para administrator dan teori administrasi bersifat netral atau bebas
nilai.
David Osborn mengemukakan paradigmanya yakni Reinventing Government bahwa pemerintah
harus bersifat katalik, meberdayakan masyarakat, mendorong semangat kompetisi,
berorientasi pada misi, mementingkan hasil dan bukan cara, mengutamakan
kepentingan pelanggan, berjiwa wirausaha, selalu berupaya mencegah masalah atau
bersikap antisipatif, desentralistis dan berorientasi pasar.
Paradigma New Pablic Management (NPM)
oleh hood mengemukakan tujuh komponen doktrin yaitu (1) pemanfaatan manajemen profesional, (2)
penggunaan indikator kerja, (3) penggunaan yang lebih besar pada control
output, (4) Pergeseran perhatian ke unit-unit terkecil, (5) pergeseran
kekompetisi yang lebih tinggi, (6) penekanan gaya sector swasta pada praktek
manajemen dan (7) penekanan pada sdisiplin dan penghematan yang lebih tinggi
dalam penggunaan sumber daya.
JV. Denhart (2003) Paradigma New Public Service
(NPS) administrasi publik harus (1) melayani warga masyarakat bukan sebagai
pelanggan, (2) Mengutamakan kepentingan Publik, (3) lebih menghargai
kewarganegaraan daripada kewirausahaan, (4) berikir strategis, bertindak
demokratis, (5) menyadari bahwa akuntabilitas bukan merupakan suatu yang mudah,
(6) melayani dari pada pengendalian, (7) menghargai orang bukan karena produktivitasnya
semata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar